#laporankegiatanpkkmsatutahunanmabidatapel2022/2023
GIAT PENILAIAN KINERJA SATU TAHUNAN KEPALA MADRASAH (PKKM)
MA BIDAYATUL HIDAYAH MOJOGENENG JATIREJO MOJOKERTO
TAHUN PELAJATAN 2022/2023
I. NAMA KEGIATAN
Penilaian Kinerja Satu Tahunan Kepala Madrasah (PKKM)
Madrasah Aliyah Bidayatul Hidayah Tahun Pelajaran 2022/2023
II. JENIS KEGIATAN
Penilaian Kinerja Satu Tahunan Kepala Madrasah (PKKM)
Dilaksanakan Secara Berkala Yaitu;
1. Tahunan (Setiap tahun pelajaran)
2. Empat Tahunan
III. DASAR HUKUM
1. Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2013,
Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.
2. Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2017,
Tentang Kepala Madrasah.
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 430
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4496) sebagaimana
Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5670);
IV. TUJUAN
Tujuan kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah
adalah sebagai berikut :
1. Menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan ( PKB)
kepala madrasah.
2. Menjaring informasi sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menetapkan efektivitas
kinerja dan pertimbangan untuk penugasan kepala madrasah.
3. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja kepala madrasah.
4. Menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran dan pemetaan
kinerja kepala madrasah.
5. Menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promsi dan karir kepala
madrasah serta bentuk penghargaan lainnya.
V. RUANG LINGKUP
Adapun ruang lingkup penilaian kinerja satu tahunan kepala madrasah (PKKM) Tahun
Pelajaran 2022/2023 ini meliputi kelengkapan bukti fisik dari instrumen ;
(A) Usaha Pengembangan Madrasah,
(B) Pelaksanaan Tugas Manajerial,
(C) Pengembangan Kewirausahaan, dan
(D) Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan.
VI. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Kegiatan PKKM Satu Tahunan MA Bidayatul Hidayah Mojogeneng Jatirejo Mojokerto
Tahun Pelajaran 2022/2023 berlangsung pada hari Rabu, 19 Oktober 2022 bertempat
di Ruang Kelas XII/IPS-2 Madrasah Aliyah Bidayatul Hidayah Mojogeneng Jatirejo
Mojokerto Mulai Pukul 07.00 WIB sampai dengan Pukul 13.30 WIB.
VII. TIM PKKM MABIDA DAN TIM PENILAI
Guna ikut serta mensukseskan giat PKKM 1 tahunan di MA Bidayatul Hidayah Mojogeneng,
maka perlu diterbitkan SK Tim PKKM 1 tahunan dengan rincian sebagai berikut :
A. Tim penghimpun data instrumen usaha pengembangan madrasah :
(1) Ahmad Jazuli, S.Sos
(2) Rahmatul Ulya, S.Ag
(3) Moh. Zainul Arif, M.Pd.I
B. Tim penghimpun data instrumen pelaksanaan tugas manajerial :
(1) Mustiningsih, S.Pd.I
(2) Bayu Aditya Pratama, S.Pd
(3) Ismaidah, S.Pd
C. Tim penghimpun data instrumen pengembangan kewirausahaan:
(1) Tarhib Muzayin, S.Pd.I
(2) Dra. Goeng Pangestuti, MM
(3) Rahayu Laili Ilmi, S.Pd.
(4) M. Shonifudin, S.Pd.I
D. Tim penghimpun data instrumen supervisi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan:
(1) Mochamad Saifudin, S.Pd
(2) KH. Khoirul Badik
Adapun tim Penilai pada PKKM satu tuhunan MA Bidayatul Hidayah Mojogeneng
Jatirejo Mojokerto yang semestinya dihadiri oleh : H. Mochamad Zaenuri, S.Pd. M.Pd
dan Hj. Siti Ismaiyah, S.Pd.I, M.PdI karena sesuatu hal, maka H. Subekti, S.Pd., MM
menggantikan H. Mochamad Zaenuri, S.Pd. M.Pd yang berhalangan hadir.
Adapun pembagian tugas tim penilai PKKM satu tahunan MA Bidayatul Hidayah
Mojogeneng Jatirejo Mojokerto adalah sebagai berikut :
Penilai instrumen usaha pengembangan madrasah (A) dan Pelaksanaan Tugas
Manajerial (B) Dinilai oleh Hj. Siti Ismaiyah, S.Pd.I, M.PdI.
Sedangkan pada Penilai Instrumen Pengembangan Kewirausahaan (C) dan
Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan (D) Dinilai oleh H. Subekti, S.Pd., MM.
VIII. HASIL PENILAIAN TIM
Hasil Penilaian Terhadap Semua Bukti Fisik pada Masing-masing Instrumen Terangkum Sebagai berikut;
Kekurangan Bukti Fisik Instrumen (A) Usaha Pengembangan Madrasah Adalah :
1. Revisi Struktur Organisasi
1.1.Mengganti wakil madrasah (KH. Khoirul Badi') menjadi PJO (Penanggungjawab Otorita)
KBM Siang Hari.
1.2.Penanggungjawab administrasi, secara hirarkhi oraganisasi berada dibawah formasi bendahara
madrasah dan kepala tata usaha.
1.3.Redaksi/tulisan kepala sekolah komitmen direvisi menjadi kepala madrasah.
1.4.Gelar akademik seyogyanya dicantumkan pada nama tenaga pendidik.
2. Rencana pengadaan koperasi siswa.
3. Redaksi/tulisan siswa diganti peserta didik.
4. Membuat lembar kerja peserta didik (LKPD).
5. Menjalin menorandum of understanding (MOU) dengan pengurus asrama dan
pengurus pusat pondok pesantren Bidayatul Hidayah Mojogeneng Jatirejo Mojokerto
terkait program-program ekstrakurikuler madrasah meliputi :
5.1. Jadwal kegiatan
5.2. Program kegiatan
5.3. Laporan kegiatan
6. Pengupayaan membantu giat penerimaan peserta didik baru (PPBD).
7. Laporan program kegiatan kesiswaan harus mencantumkan tanggal, bukan dan deskripsi foto
kegiatan kesiswaan.
8. Program kerja kepala madrasah terkait pengembangan sarana dan prasarana meliputi ;
8.1. Program kerja sarana dan prasarana
8.2. Hasil capaian program.
9. Sosialisasi blanko pengisian jejak data alumni MA Bidayatul Hidayah harus ditingkatkan.
10.Usulan program ekstrakurikuler madrasah meliputi; drumband, banjari, MTQ/MHQ/MSQ
dan english study club (ESC).
Kekurangan Bukti Fisik Instrumen (B) Pelaksanaan Tugas Manajerial Adalah :
1. Rencana Kerja Tahunan Madrasah (RKTM)
1.1.Semua rencana kegiatan madrasah harus terangkum dalam RKTM.
1.2.Kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana serta humasy sebaiknya dirinci pada rencana
kerja masing-masing item.
1.3.Ada 4 dokumen inti yang harus ada di madrasah;
(1) Dokumen I
(2) Rencana Kerja Madrasah (RKM) rentang waktu program 4 tahun
(3) Evaluasi Diri Madrasah (EDM)
(4) Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM).
1.4. RKTM harus sama dengan pemasukan dana bantuan operasional sekolah. Mulai tahun
2022, gaji tenaga pendidik dan tenaga kependidikan 50% dari dana bos.
1.5. RKAM diwacanakan online tahun ini.
1.6. Dokumen I kurikulum harus ada/ditambah pernyataan kepala madrasah dan lampiran
pengesahan serta rekomendasi pengawas.
2. Setiap kegiatan baik akademik maupun non akademik di dokumentasikan/difoto, wawancara
siswa dengan guru dikasih deskripsi dan dimasukkan di instrumen serta dibuat kliping.
Kekurangan Bukti Fisik Instrumen (C) Pengembangan Kewirausahaan Adalah :
1. Program kerja kewirausahaan awal tahun.
2. RPP kerajinan distabilo beserta gambar deskripsi dan foto transaksi pemasaran.
3. Program ekstra (EDM)
4. Jadwal ro'an beserta administrasi.
Kekurangan Bukti Fisik Instrumen (D) Program Supervisi Tenaga Pendidik (Guru)
dan Tenaga Kependidikan Adalah :
1. Proses penilaian 1 guru masing-masing 2X pertahun.
2. Bentuk penilaian verbal.
3. RPP boleh sederhana, tetapi harus jelas dan lengkap.
4. Penjawalan PKG bulan September dan Oktober setiap tahunnya.
5. Penjadwalan supervisi fleksibel.
6. Pemahaman tentang RPP ditingkatkan.
IX. SUMBER DANA
Kegiatan PKKM 1 Tahunan MA Bidayatul Hidayah ini, biaya pelaksanaannya dibebankan
pada anggaran insidentil Madrasah Aliyah Bidayatul Hidayah Mojogeneng tahun
pelajaran 2022/2023.
X. PENUTUP
Demikian laporan pelaksanaan giat PKKM 1 Tahunan MA Bidayatul Hidayah Mojogeneng
Jatirejo Mojokerto, semoga MA Bidayatul Hidayah Mojogeneng menjadi lebih baik dan lebih baik
MA Bidayatul Hidayah. Aamiin.
XI. LAMPIRAN-LAMPIRAN
Wallohu'alam Bisshowab...
Wassalaamu'alaikum Wr. Wb.
Mojokerto, 19 Oktober 2022
Ttd
Admin















0 comments:
Posting Komentar