Assalaamu'alaikum sahabat Mabida tercinta...
Salam sejahtera untuk kita semua, semoga apapun yang hendak kita laksanakan hari ini, esok dan lusa senantiasa dalam lindungan ALLAH SWT. Aamiin.
Alhamdulillah... Puji syukur senantiasa kita panjatkan kehadlirat ALLAH SWT atas segala limpahan nikmat dan pertolongan NYA lah pada hari ini Senin, 12 Februari 2024 Tim Penjaminan Mutu (TPM) Madrasah Aliyah Bidayatul Hidayah Mojogeneng Jatirejo Mojokerto dapat melaksanakan salah satu agenda kegiatan berupa Bimbingan Penyusunan Bukti Fisik Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Tahun 2024.
EDM adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan
oleh pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pada prinsipnya
EDM adalah penilaian yang dilakukan oleh warga madrasah dengan penuh kesadaran dan
kejujuran untuk perbaikan mutu pendidikan madrasah. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan
dan pemanfaatan EDM ini diperlukan kebersamaan dan kemauan kepala madrasah, guru,
tenaga kependidikan, komite madrasah, siswa dan orang tua siswa untuk bersedia membuka
diri. Dengan demikian madrasah dapat memperbaiki kekurangan, mempertahankan, dan
meningkatkan keunggulan dalam mencapai visi dan misi madrasah. Semangat kebersamaan
seluruh warga madrasah untuk mau mengevaluasi diri demi kemajuan bersama adalah kunci
dari keberhasilan EDM.
Pada kesempatan ini, kegiatan bimbingan penyusunan bukti fisik EDM telah dihadiri oleh nara sumber utama H. Mochamad Zaenuri, M.Pd selaku pengawas pembina MABIDA dan seluruh Tim Penjaminan Mutu (TPM) Madrasah Aliyah Bidayatul Hidayah Mojogeneng Jatirejo yaitu :
1.Kepala Madrasah
2.Akhmad Jazuli (Ketua TPM)
3.Bayu Aditya Pratama (Sekretaris TPM)
4.Agus Masruchan (Bendhara TPM)
5.KH. Khoirul Badik (Anggota)
6.Mustiningsih (Anggota)
7.Rahayu Laili Ilmi (Anggota)
8.Moh. Saifudin (Anggota)
9.Rahmatul Ulya (Anggota)
10.Moh. Lukman Arif (Anggota)
Pada Tahun 2023, nilai EDM Madrasah Aliyah Bidayatul Hidayah Mojogeneng Jatirejo Mojokerto memperoleh nilai 65.50, maka materi bimbingannya mengacu pada aspek EDM yang memiliki katagori rendah. Selanjutnya H. Mochamad Zaenuri, M.Pd menekankan pentingnya dilakukan EDM sebagai tahapan dalam penyusunan Rencana
Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) dan sebagai bahan masukan dalam rangka
penyusunan renstra/RKJM/RKM di tingkat madrasah, Kankemenag Kab/Kota, Kanwil
Provinsi dan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.
Foto Kegiatan :
Semoga MABIDA yang akan datang menjadi madrasah yang mandiri dan berprestasi. Aamiin.
Senin, 12 Februari 2024
Ttd
Admin Mabida







0 comments:
Posting Komentar